Sejarah Timbulnya Mazhab
Ketika
masa Rosululluh masih hidup, tidak dikenal adanya aturan wajib, sunat,
mubah, makruh dan haram. Umat Islam waktu itu hanya mengenal isitilah
"ittiba’" artinya mengikuti petunjuk dan perilaku Rasulullah. Aturan
hukum yang 5 tersebut, muncul setelah Rasul wafat, digolong-golongkan
oleh ahli hukum. Setiap dari kaum muslimin yang bertanya akan suatu
aturan pada waktu itu, langsung dikerjakan tanpa bertanya lagi akan
hukum dan alasannya. Mereka tidak tertarik dengan hal-hal yang bersifat
filosofis atau perincian yang njlimet. Dalam menentukan sebuah
aturan atau menjawab sebuah pertanyaan, Rasul tidak memberikan jawaban
yang sangat detail dan kaku, namun lebih bersifat umum. Hal ini baru
diketahui hikmahnya, seperti halnya Al Quran yang memberikan aturan
secara garis besar, maka Rasul pun (hadits) memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada generasi selanjutnya dalam menentukan sebuah
aturan secara khusus dengan metode nalar dan logika (ijtihad). Namun
demikian, walaupun beliau memberikan kebebasan seluas-luasnya, ada
aturan yang mesti dipegang yakni :
"Hendaknya kamu mengikuti sunahku dan sunnah khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk dimasa kemudian dariku" (HR Ahmad, Abu Daud, AtTurmuzi, Ibn Majah).
Karena apa yang disampaikan Rasul masih ada yang bersifat umum ditambah pengetahuan akan nalar/qiyas orang berbeda-beda maka timbullah pemahaman yang berbeda pula. Penyebabnya adalah alasan geografis atau tempat tinggal, dimana orang-orang yang jauh dari wilayah Rasul secara logika akan lebih sedikit mendapatkan informasi akan sebuah aturan permasalahan (hadits) dibanding dengan orang yang dekat dengan Rasul. Karena perbedaan inilah, timbul golongan-golongan dengan pemahaman berbeda yang kemudian disebut mazhab. Awal mula timbulnya mazhab ini bersifat kedaerahan dipimpin oleh seorang yang paling menonjol dalam bidang hukum. Mazhab paling besar pada waktu itu adalah Mazhab Iraq dan Mazhab Hijaz. Mazhab Hijaz memakai pendekatan aturan/qiyas berdasarkan hadits yang sudah ada, sedangkan mazhab Iraq berdasarkan nalar/logika. Penggunaan nalar lebih condong dipakai mazhab Iraq, karena hadits yang beredar di Iraq pada waktu itu sangat sedikit karena sulitnya distribusi hadits yang memang masih dari mulut ke mulut. Setelah itu, timbulah mazhab-mazhab baru dan yang paling masyhur serta diakui sebagai ahli sunnah wal jamaah adalah mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.
Para ahli hukum telah sepakat bahwa ke empat Imam tersebut, telah diakui sebagai imam mujtahid yang memenuhi syarat keilmuan dalam melakukan ijtihad, karena ahli dalam hukum Islam serta mempunyai pengetahuan yang sangat luas tentang syari’at Islam. Mazhab beliau sudah dienal di seluruh pelosok dunia dan tidak menjadi permasalahan di seluruh pelosok dimana kaum muslimin berada.
Jadi dapat difahami bahwa mazhab yang sudah berujud kitab-kitab berjilid-jilid yang sekarang banyak beredar (kitab kuning) bukan masalah baru dalam Islam. Dia bukan dinding pemisah yang menjauhkan umat Islam dari Quran dan hadits, namun justru dengan sumber-sumber itulah, umat Islam ditunjukan bagaimana cara memahami Al Quran dan hadits dengan benar secar ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan nalar pribadi masing-masing. Wallahu a’lam.
"Hendaknya kamu mengikuti sunahku dan sunnah khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk dimasa kemudian dariku" (HR Ahmad, Abu Daud, AtTurmuzi, Ibn Majah).
Karena apa yang disampaikan Rasul masih ada yang bersifat umum ditambah pengetahuan akan nalar/qiyas orang berbeda-beda maka timbullah pemahaman yang berbeda pula. Penyebabnya adalah alasan geografis atau tempat tinggal, dimana orang-orang yang jauh dari wilayah Rasul secara logika akan lebih sedikit mendapatkan informasi akan sebuah aturan permasalahan (hadits) dibanding dengan orang yang dekat dengan Rasul. Karena perbedaan inilah, timbul golongan-golongan dengan pemahaman berbeda yang kemudian disebut mazhab. Awal mula timbulnya mazhab ini bersifat kedaerahan dipimpin oleh seorang yang paling menonjol dalam bidang hukum. Mazhab paling besar pada waktu itu adalah Mazhab Iraq dan Mazhab Hijaz. Mazhab Hijaz memakai pendekatan aturan/qiyas berdasarkan hadits yang sudah ada, sedangkan mazhab Iraq berdasarkan nalar/logika. Penggunaan nalar lebih condong dipakai mazhab Iraq, karena hadits yang beredar di Iraq pada waktu itu sangat sedikit karena sulitnya distribusi hadits yang memang masih dari mulut ke mulut. Setelah itu, timbulah mazhab-mazhab baru dan yang paling masyhur serta diakui sebagai ahli sunnah wal jamaah adalah mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.
Para ahli hukum telah sepakat bahwa ke empat Imam tersebut, telah diakui sebagai imam mujtahid yang memenuhi syarat keilmuan dalam melakukan ijtihad, karena ahli dalam hukum Islam serta mempunyai pengetahuan yang sangat luas tentang syari’at Islam. Mazhab beliau sudah dienal di seluruh pelosok dunia dan tidak menjadi permasalahan di seluruh pelosok dimana kaum muslimin berada.
Jadi dapat difahami bahwa mazhab yang sudah berujud kitab-kitab berjilid-jilid yang sekarang banyak beredar (kitab kuning) bukan masalah baru dalam Islam. Dia bukan dinding pemisah yang menjauhkan umat Islam dari Quran dan hadits, namun justru dengan sumber-sumber itulah, umat Islam ditunjukan bagaimana cara memahami Al Quran dan hadits dengan benar secar ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan nalar pribadi masing-masing. Wallahu a’lam.
Tahun Hijriyah
Tahun Hijriyah adalah kalender Islam yang didasarkan atas peredaran
bulan (qomariyah). Maka tidaklah salah apabila ada yang j menyebutnya
tahun Qomariyah. Tahun
Hijriyah dihitung dari
hijrahnya Nabi
Muhammad saw. sebagai tahun
pertama. Penetapan tahun
hijriyah dilakukan pada masa pemerintahan Kholifah
Umar bin Khotthob, tepatnya pada tahun keempat
ia berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi’ul Awal tahun 17
Hijriyah. Sebelum penetapan tahun
Hijriyah, dari masa
ke masa
dihitung berdasarkan peristiwa - peristiwa
penting. Seperti penamaan " Tahun Adzan" sebagai tahun pertama,
karena pada saat itulah disyari’atkan azan. Atau penamaan "Tahun
Wada" yang artinya "perpisahan" sebagai tahun kesepuluh. Sebab,
pada ma sa itulah, Nabi Muhammad Rosululloh
saw. melaksanakan haji wada’.
Tahun Hijriyah terdiri dari 12 (dua belas) bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Penetapan bulan sebanyak 12 ini, sesuai dengan firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas. dalam ketetapan Allah sejak hari Dia mencintakan langit dan bumi. Di antara bulan-bulan itu, ada empat bulan yang dihormati (Zulqoidah, Zulhijjah, Muharrom, dan Rojab). Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu manganiaya diri (maksudnya mengerjakan perbuatan yang melanggar kehormatan bulan-bulan itu dengan mengadakan peperangan) pada bulan-bulan itu. Perangilah kaum Musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-or- ang yang bertakwa.’’ (QS. 9/At-Taubah: 36)
Tahun Hijriyah terdiri dari 12 (dua belas) bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Penetapan bulan sebanyak 12 ini, sesuai dengan firman Allah SWT, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas. dalam ketetapan Allah sejak hari Dia mencintakan langit dan bumi. Di antara bulan-bulan itu, ada empat bulan yang dihormati (Zulqoidah, Zulhijjah, Muharrom, dan Rojab). Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu manganiaya diri (maksudnya mengerjakan perbuatan yang melanggar kehormatan bulan-bulan itu dengan mengadakan peperangan) pada bulan-bulan itu. Perangilah kaum Musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-or- ang yang bertakwa.’’ (QS. 9/At-Taubah: 36)
Hari-hari Besar Islam
SEBAGAI umat Islam,
sudah
sewajarnya jika kita wajib mengetahui asal-usul hari-hari besar Islam,
serta
menghormatinya. Sebab kalau bukan kita sendiri yang menghargai, siapa lagi?
A. 1 MUHARROM, adalah hari pertama tahun baru hijriyah. Sayang sekali pada setiap malam tahun baru Hijriyah, hanya segelintir umat Islam yang merayakannya. Sementara itu, dalam setiap malam tahun baru masehi kita turut serta menye- marakkannya. Sungguh memprihatinkan. Alangkah baiknya setelah mengetahui hal ini, kita juga tergugah mengadakan peringatan tahun baru Hijriyah untuk mensyiarkan agama Islam
B. 10 MUHARROM, disebut juga hari Asyuro. Keistimewaan 10 Muharrom diterangkan dalam hadits riwayat Abu Huroiroh, bahwa Allah SWT. telah mewajibkan Bani Israil berpuasa sehari dalam satu tahun, yakni pada hari Asyuro. Aisyah menuturkan, "Hari Asyuro adalah hari puasa orang Quraisy dizamanjahilliyah, dan Rosulullah saw. mempuasakannya. Ketika tiba di Madinah, beliau mempuasakannya dan menyuruh orang banyak mempuasakannya.’’ (HR. Muslim). Dengan demikian berpuasa pada hari Asyuro, hukumnya sunnah.
10 Muharrom dianggap hari besar Islam karena pada hari ini banyak terjadi peristiwa penting:
A. 1 MUHARROM, adalah hari pertama tahun baru hijriyah. Sayang sekali pada setiap malam tahun baru Hijriyah, hanya segelintir umat Islam yang merayakannya. Sementara itu, dalam setiap malam tahun baru masehi kita turut serta menye- marakkannya. Sungguh memprihatinkan. Alangkah baiknya setelah mengetahui hal ini, kita juga tergugah mengadakan peringatan tahun baru Hijriyah untuk mensyiarkan agama Islam
B. 10 MUHARROM, disebut juga hari Asyuro. Keistimewaan 10 Muharrom diterangkan dalam hadits riwayat Abu Huroiroh, bahwa Allah SWT. telah mewajibkan Bani Israil berpuasa sehari dalam satu tahun, yakni pada hari Asyuro. Aisyah menuturkan, "Hari Asyuro adalah hari puasa orang Quraisy dizamanjahilliyah, dan Rosulullah saw. mempuasakannya. Ketika tiba di Madinah, beliau mempuasakannya dan menyuruh orang banyak mempuasakannya.’’ (HR. Muslim). Dengan demikian berpuasa pada hari Asyuro, hukumnya sunnah.
10 Muharrom dianggap hari besar Islam karena pada hari ini banyak terjadi peristiwa penting:
1) | Allah SWT menjadikan Arasy. |
2) | Allah SWT menjadikan Malaikat Jibril as. |
3) | Allah SWT menjadikan Lauh Mahfuzh. |
4) | Hari pertama Allah SWT menciptakn alam. |
5) | Hari pertama Allah SWT menurunkan rahmat. |
6) | Hari pertama Allah SWT menurunkan hujan. |
7) | Nabi Adam as. bertobat kepada Allah SWT, dan tobatnva diterima, sehingga ia bersih dari dosa. |
8) | Nabi Idris as. diangkat oleh Allah SWT ke tempat yang tinggi. |
9) | Nabi Nuh as. diselamatkan oleh Allah SWT ketika banjir merendam umatnya yang zalim. |
10) | Nabi Ibrohim as. diselamatkan oleh Allah SWT dari pembakaran Raja Namrud. |
11) | Allah SWT menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa as. |
12) | Nabi Yusuf as. dibebaskan dari penjara Mesir, setelah meringkuk beberapa tahun akibat fitnah Siti Zulaiha. |
13) | Nabi Ya’qub as. disembuhkan oleh Allah SWT dari kebutaan yang dideritanya akibat berpisah dengan putranya, Nabi Yusuf as. |
14) | Nabi Ayub as. disembuhkan oleh Allah SWT dari penyakit yang dideritanya. |
15) | Nabi Yunus as. dikeluarkan dari perut ikan paus, setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam. |
16) | Allah SWT mengizinkan Nabi Musa as. membelah Laut Merah untuk menyelamatkan diri dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. |
17) | Kesalahan Nabi Dawud as. diampuni oleh Allah SWT. |
18) | Nabi Sulaiman as. dikarunai Allah SWT kerajaan yang besar. |
C. 12 ROBIUL AWAL, Hari Maulid
(kelahiran) Nabi Muhammad saw.
Peringatan
Hari Maulid Nabi Muhammad saw. pertama kali
diselenggarakan
oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi (orang Barat menyebutnya: Saladin) ketika
menghadapi pasukan salib yang dihimpun dari seluruh Eropa pimpinan Richard
"Si
ITati Singa". Dalam acara ini diceritakan kembali riwayat kelahiran dan
perjuangan Nabi Muhammad saw. yang patut
diteladani. Acara tersebut sebagai sarana mengobarkan semangat juang dan
berkorban, untuk menyelamatkan Islam. Hasilnya sangat
positif. Salahuddin al Ayyubi berhasil memimpin tentera Islam
memasuki
Yerusalem.
Hukum memperingati Maulid Nabi saw. menurut Al Hafish As Sayuthi dalam kitabnya, Al Fatawa adalah bid’ah hnsanah (bid’ah yang baik), karena tujuannya untuk membesarkan dan meneladani Nabi Muhammad saw. Firman Allah SWT, "Sesungguhnya telah ada -pada (diri) Rosulullah saw. teladan yang baik bagimu, (ialah) bagi orang-orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah". (QS. 33 Al-Ahzab: 21).
Hukum memperingati Maulid Nabi saw. menurut Al Hafish As Sayuthi dalam kitabnya, Al Fatawa adalah bid’ah hnsanah (bid’ah yang baik), karena tujuannya untuk membesarkan dan meneladani Nabi Muhammad saw. Firman Allah SWT, "Sesungguhnya telah ada -pada (diri) Rosulullah saw. teladan yang baik bagimu, (ialah) bagi orang-orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah". (QS. 33 Al-Ahzab: 21).
15 Sya`ban
Kebesaran hari ini
diterangkan oleh Nabi Muhammad Rosulullah saw. "Malaikat Jibril mendatangiku pada malam Nishfu (15) Sya`ban,
seraya berkata, `Hai Muhammad, malam ini pintu-pintu langit dan
pintu-pintu rahmat dibuka. Bangunlah dan sholatlah, angkat kepalamu dan tadahkan dua tanganmu ke langit`." Rosulullah saw. bertanya,
"Malam apa ini, Jibril?``
Jibril menjawab, "Malam ini dibukakan 300 pintu rahmat. Tuhan mengampuni segala kesalahan orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali tukang sihir, tukang nujum, orang bermusuhan, orang terus-menerus minum khomer (arak atau minuman keras), terus-menerus berzina, memakan riba, durhaka kepada ibu- bapak, orang yang suka mengadu domba dan orang yang memutuskan silaturohim. Tuhan tidak mengampuni mereka sampai mereka tobat dan meninggalkan kejahatan-kejahatan itu."
Nabi Muhammad Rosulullah pun keluar, lantas mengerjakan sholat (sendirian) dan menangis dalam sujudnya, seraya berdoa, "Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab dan siksa-Mu serta dari kemurkaan-Mu. Tiada kubatasi pujian-pujian kepada-Mu sebagaimana Engkau telah memuji diri-Mu. Maka bagi-Mu segala pujian-pujian itu hingga Engkau rela." (Al hadits). Oleh karenanya malam tersebut sangat baik untuk beribadah dan memohon ampunan dari Allah SWT.
pintu-pintu rahmat dibuka. Bangunlah dan sholatlah, angkat kepalamu dan tadahkan dua tanganmu ke langit`." Rosulullah saw. bertanya,
"Malam apa ini, Jibril?``
Jibril menjawab, "Malam ini dibukakan 300 pintu rahmat. Tuhan mengampuni segala kesalahan orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali tukang sihir, tukang nujum, orang bermusuhan, orang terus-menerus minum khomer (arak atau minuman keras), terus-menerus berzina, memakan riba, durhaka kepada ibu- bapak, orang yang suka mengadu domba dan orang yang memutuskan silaturohim. Tuhan tidak mengampuni mereka sampai mereka tobat dan meninggalkan kejahatan-kejahatan itu."
Nabi Muhammad Rosulullah pun keluar, lantas mengerjakan sholat (sendirian) dan menangis dalam sujudnya, seraya berdoa, "Yaa Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab dan siksa-Mu serta dari kemurkaan-Mu. Tiada kubatasi pujian-pujian kepada-Mu sebagaimana Engkau telah memuji diri-Mu. Maka bagi-Mu segala pujian-pujian itu hingga Engkau rela." (Al hadits). Oleh karenanya malam tersebut sangat baik untuk beribadah dan memohon ampunan dari Allah SWT.
F. |
17
ROMADHON, Hari Nuzulul Qur`an. Pada malam 17 Romadhon itulah
pertama kali diturunkan
ayat Al-Qur`an ketika Nabi Muhammad Rosulullah saw. menyepi di Gua Hiro, Jabal Nur, sekitar enam
kilometer dari kota Mekah. |
|||
G. | 1 SYAWAL, HARI RAYA IDUL FITRf. Pada hari itu Allah bersihkan segala dosa umat Islam yang telah menunaikan puasa Romadhon sebulan penuh dan membayar zakat fitrah, sehingga seperti bayi yang baru lahir. | |||
H. |
10 DZULHIJJAH, HARI RAYA IDUL ADHA disebut juga Idul Qurban. Kata Dzulhijjah berasal dari bahasa Arab, Dzul
(punya) dan Hijjah (haji). Artinya,
"yang punya haji". Nama-nama Hari Islam
Sebagaimana
nama-nama hari dalam kalender masehi, dalam kalender hijriyah juga ada tujuh
hari. Berikut kami paparkan nama- nama hari dalam kalender hijriyah:
’’Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqshoyang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui’’. (Q;S. 17/Al-Isro’: 1). Pada suatu malam, tanggai 27 Rojab, ketika Nabi Muhammad saw. sedang terlelap, datanglah malaikat Jibril dan Mikail. Kedua malaikat itu membawa Nabi ke telaga zam-zam yang tidak jauh dari Baitullah, Ka’bah. Di tempat itulah dada Nabi Muhammad dibedah, dan hatinya disucikan dengan air zam-zam. Setelah segala "kotoran" hati (sifat-sifat buruk seperti sombong, iri, dengki, rakus, dan lain sebagainya) dihilangkan, Jibril mengisinya dengan ilmu, iman, hikmah, dan keyakinan. Kemudian Jibril membubuhkan cap kenabian pada pundak Nabi Muhammad saw. Dari telaga zam-zam, mereka berangkat ke Masjidil Aqsho dengan mengendarai Buroq (menurut riwayat Said bin Musayyit, Buroq itu kendaraan Nabi Ibrohim yang biasa dipakai ke Baitullah - Mekah, sedangkan menurut ahli tafsir modern, Buroq berasal dari kata "Barqun" artinya sama yang dalam bahasa Indonesia artinya "kilat"). Di tengah perjalanan Jibril beberapa kali meminta Nabi turun, dan melaksanakan sholat. Setelah itu Nabi saw. naik kembali, kemudian Jibril menerangkan nama-nama tempat sholat tersebut. Pertama, Nabi sholat di Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama kota Rasul: Madinah. Kedua, Nabi sholat di Madyan, tempat Nabi Syu’eb menyiarkan agama dan tempat pohon Nabi Musa untuk berteduh sewaktu dikejar Fir’aun. Ketiga, Nabi sholat di bukit Thursina, tempat Nabi Musa as. berdialog dengan Allah SWT. Keempat Nabi sholat di Baitlehem, kota kelahiran Nabi Isa Al Masih (juga disebut Yesus Kristus). Sesampai di Masjidil Aqsho, Nabi Muhammad disambut para Nabi terdahulu dan para malaikat. Mereka lalu melaksanakan sholat dua raka’at berjamaah dan Nabi Muhammad saw. bertindak sebagai Imam. Usai sholat Nabi keluar. Pada saat itu Malaikat Jibril menyuguhkan dua gelas minuman, satu berisi arak dan satu berisi susu. Rosulullah memilih gelas yang berisi susu. Menyaksikan hal itu, malaikat Jibril berkomentar, "Engkau telah memilih fitrah (sifat asai mula kejadian manusia, yakni putih dan suci bersih dari dosa)." Andai Nabi ketika itu memilih gelas yang berisi arak, niscaya banyak dari umatnya yang akan menjadi peminum minuman memabukkan. Peristiwa tersebut diterangkan dalam sebuah hadis. "Sesungguhnya kepada Nabi Muhammad saw. diberikan dua buahgelas yang masing-masing berisi khomer dan susu, maka Nabi saw. mamandang pada keduanya, lalu diambilnya gelas berisi susu. (Melihat hal itu) Jibril berkata kepadanya, ’’segala puji bagi Allah yang telah memberi hidayah kepadamu untuk (memilih) fitrah (kesucian). Jika kamu mengambil khomer, tentu sesatlah umatmu." (H.R. Muslim). Sesaat kemudian Nabi bersama malaikat Jibril melanjutkan perjalanan mi’roj (alat untuk naik. Yang dimaksudkan adalah alat untuk naik bagi arwah anak cucu Adam as.) ke Sidrotul Muntaha, suatu tempat tertinggi di atas langit ketujuh. Di langit pertama Nabi Muhammad saw. bertemu dengan Nabi Adam as. dengan pakaian kebesarannya dan duduk di kursi kebesaran. Di langit kedua Nabi Muhammad saw. bertemu dengan Nabi Isa (Yesus Kristus) putra Maryam yang tampak segar-bugar seperti orang habis mancli. Juga bertemu dengan Nabi Yahya as. dan Nabi Zakaria as. Lalu di langit ketiga Nabi Muhammad saw. bertemu dengan Nabi Yusuf as. Di langit keempat Nabi Muhammad saw. bertemu dengan Nabi Idris as. Di langit kelima Nabi Muhammad saw. bertemu dengan Nabi Harun as. Kemudian Nabi Muhammad saw. bertemu dengan Nabi Musa as. di langit keenam. Di langit ketujuh Nabi Muhammad saw. juga menyaksikan Baitul Makmur, yang setiap harinya dimasuki oleh 70.000 malaikat tanpa keluar lagi. Selanjutnya sampailah Nabi Muhammad saw. di Sidrotul Muntaha. Setelah menerima perintah sholat 50 kali sehari semalam untuk beliau dan umatnya, Nabi Muhammad saw. kembali turun ke bumi. Di langit keenam, Nabi Muhammad saw. kembali bertemu dengan Nabi Musa as. "Apakah ada perintah dari Tuhan?" tanya Nabi Musa as. "Diwajibkan kepadaku dan umatku sholat lima puluh kali sehari semalam." Ungkap Nabi Muhammad saw. "Mohonlah keringanan pada Tuhan, karena mengerjakan sholat lima puluh kali sehari semalam itu amat berat," saran Nabi Musa as. "Umatku sendiri yang badannya tegap-tegap dan kuat- kuat tidak mampu mengerjakannya." Atas nasehat Nabi Musa as., Nabi Muhammad saw. kembali menghadap ke Hadirat Tuhan memohon keringanan agar jumlah sholat wajib tersebut dikurangi dengan alasan umatnya adalah umat yang lemah. Allah SWT mengabulkan dengan mengurangi lima sholat, sehingga tinggal 45 kali. Jumlah itupun menurut Nabi Musa as. masih memberatkan sehingga Nabi Muhammad saw menawarnya kembali. Tawar-menawar tentang jumlah shalat wajib terus berlangsung sampai Allah SWT mewajibkan sholat pada Nabi Muhammad saw. dan umatnya sebanyak lima kali sehari semalam. Dari uraian di atas dapat disimpulkan:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar