Senin, 12 November 2012

Sihir

Kemampuan orang-orang tertentu, atas izin Allah SWT, melakukan sesuatu yang luar biasa dengan cara-cara tertentu dinamakan sihir. Cara-cara tertentu yang mereka gunakan biasanya dengan jampi-jampi atau membaca mantra-mantra. Sihir ini sudah ada sejak dahulu kala. Dan mereka mengikuti apa (sihir) yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir. (QS. 2/Al-Baqoroh: 102)

Para ulama menegaskan, bahwa hukum melakukan sihir adalah haram. Sebab sihir itu bersifat merusak, dan segala sesuatu yang merusak dilarang dalam Islam. Dan pelaku sihir adalah orang yang merugi. "Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir/’ (QS. 2/Al-Baqoroh: 102)

Sihir dikatakan bersifat merusak, sebab sasaran sihir secara umum:

  1. mempengaruhi hati dan badan seseorang untuk disakiti atau dibunuh.
  2. memusnahkan harta benda seseorang; dan
  3. memutuskan ikatan kasih sayang seseorang dengan suami/istn anak atau dengan anggota keluarga yang lainnya.

Sihir, berdasarkan cara kerjanya, dapat digolongkan menjadi:
  1. sihir langsung, yakni sihir yang dilakukan secara langsung tanpa meminta bantuan manusia atau peralatan lain. Misalnya, seseorang yang hanya ditepuk bahunya, ia menyerahkan segala perhiasannya secara sukarela kepada yang menepuknya Kejadian ini disebut juga "gendam".
  2. sihir dengan bantuan, adalah sihir yang dilakukan dengan bantuan setan serta menggunakan rambut atau bagian tertentu dari orang yang sudah meninggal dunia.
  3. sihir yang menggunakan rumus angka-angka/huruf-huruf atau benda-benda tertentu
  4. Sihir yang menggunakn foto/gambar calon korbannya.

Semoga kita dilindungi oleh Allah SWT dari segala gangguan setan yang terkutuk, dan kejahatan mahluk-mahluknya. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar