Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat
mengenal gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal
gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa
menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama
gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara
detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai
satu per satu.
Sekilas
Gambar di atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara
berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai
yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram
seutas pita putih yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”. Sesuai dengan
desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda
merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar
negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai
yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam
Pasal 36A, UUD 1945.
Sejarah
Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari
setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda.
Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana
Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai
usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya
Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang
bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari
Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah
Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada
era Republik Indonesia Serikat.
Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi
sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi
lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara
seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun
akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan
pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober
1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo
melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui
PP 43/1958.
Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada
nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan
untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda,
Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda
Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara
pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.
Makna dan Arti Lambang
Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai, dan pita putih.
Burung Garuda
Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi
Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak
abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara
warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17,
kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah
perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut
jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Perisai
Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
Pada bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang
melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang
bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang
menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna
hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa
Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan
telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua
Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri
atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait
membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki,
sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling
berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan,
membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat
seperti sebuah rantai.
Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan
sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon
beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh
di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa “berteduh” di
bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki
sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu
pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di
bawah nama Indonesia.
Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang
melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng
digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul,
seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk
mendiskusikan sesuatu.
Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan
sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan
kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni
pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang
merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di
tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang
melintang melewati wilayah Indonesia.
Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan
warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara
Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih
melambangkan kesucian.
Pita dan Semboyan Negara
Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang
dicengkeram, yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” yang ditulis dengan
huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan
bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti
“berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Perkataan itu diambil dari
Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan
kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau,
ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar